Penyelenggaraan acara hari Maulid Nabi, Datangnya bulan Rabi’ul Awwal selalu identik dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pertama kali, Peringatan Maulid Nabi diselenggarakan pada tahun 1187 M yang prakarsai oleh Sultan Shalahuddin al Ayyubi, Mesir (1138 – 1193), yang bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat jihad kaum Muslimin merebut kembali Yerussalem dari kekuasaan pasukan Salib.
Pada umumnya memperingati hari maulid Nabi Muhammad saw, sejatinya adalah keharusan bagi umat Muhammad saw, karena Allah SWT pun telah berfirman : Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”(QS.Yunus:58) Dan Baginda Rasulullah saw sendiri menegaskan, bahwa rahmat yang terbesar yang dikaruniakan Allah SWT kepada alam semesta ini, adalah dengan lahirnya Nabi Muhammad saw. Demikian sebagimana dinuqil oleh As-Suyuthi dari Ibn Abbas ra.
Peringatan maulid nabi itu diadakan dalam rangka mengingat kembali sejarah peristiwa kehidupan Rasulullah saw dari mulai lahir hingga wafat. Mengingat kepribadian beliau yang agung, mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah swt. tegaskan sebagai rahmatan lil’alamin.
Di dalam sebuah kitab Al-Hawi Fatawi, Imam Suyuthi menulis, “Sesungguhnya kelahiran Baginda Rasululluh SAW adalah nikmat teragung yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada kita, dan ketika wafatnya beliau adalah peristiwa musibah terbesar bagi kita. Syariat telah memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat yang kita peroleh, dan bersabar serta tenang dalam menghadapi musibah. Syariat juga memerintahkan kita untuk melakukan aqiqah bagi bayi yang lahir, sebagai perwujudan rasa syukur. Tapi, pada saat kematian tiba, syariat tidak memerintahkan untuk menyembelih kambing atau hewan lain. Bahkan syariat melarang manusia untuk meratapi mayat yang sudah tak bernyawa dan menampakkan adanya keluh kesah.”
Tinggalkan Balasan