Masyarakat Indonesia yang memiliki sebuah penghasilan tetap kini dapat memiliki sebuah tempat tinggal dengan cara yang cepat melalui sebuah produk yang ditawakan bank yakni KPR. Produk tersebut adalah sebuah kredit kepemilikan rumah yang hanya membutuhkan uang muka saja sebagai dana awal untuk memilikinya. Cicilannya pun dapat disesuaikan dengan kondisi finansial si pemohon, dengan demikian semua orang termasuk Anda kini bebannya dapat teringankan khususnya bagi yang sedang memiliki permasalahan ingin segera memiliki sebuah hunian yang layak bagi keluarga tercinta. Cara mengajukan KPR sangat mudah & relatif ringan tanpa adanya pemberat apapun. Bahkan sebagian bank ada yang menawarkan berbagai down payment atau dp dengan besaran antara kisaran 10 % – 30 % dengan cicilan yang berbeda-beda.
Tertarik untuk mendapatkannya? Sebelumnya ketahuilah terlebih dahulu cara mengajukan KPR dengan mengetahui persyaratan umum seperti harus berumur 21 tahun ke atas, maksimal umur yang ditentukan biasanya sampai 55-64 tahun tergantung dari profesi yang ditekuni, memiliki penghasilan tetap minimal Rp 2.500.000 serta memiliki pengalaman bekerja pada satu perusahaan minimal 1–2 tahun & tentunya harus warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
Lengkapi juga persyaratan dokumen yang diminta oleh pihak bank tanpa ada satu pun yang tertinggal seperti kartu identitas, kartu nikah bagi yang sudah menikah & sebagainya. Bagi seorang wirausaha yang bergerak dalam bidang perdagangan, wajib untuk membuat daftar pemasok & surat ijin usaha. Agar KPR cepat diproses bisa juga dengan cara memasukkan uang gaji pada bank yang akan Anda ajukan kredit tersebut agar pihak bank dapat mengetahui berapa gaji yang diterima setiap bulannya. Hal ini cukup ampuh dalam memuluskan jalan setiap pemohon yang hendak melakukan sebuah pengajuan.
Pengajuan dapat juga dilakukan pada beberapa bank sekaligus, selain dapat meningkatkan kemungkinan, langkah tersebut juga ampuh agar mengetahui fasilitas kredit yang ditawarkan oleh bank pada Anda. Pengajuan harus Anda lakukan secara bersamaan, jika dilakukan setelah mengalami penolakan oleh salah satu bank maka akan cukup menyita waktu yang lama.
Tinggalkan Balasan