Ketahui Cara Kerja, Kegunaan & Fungsi Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan sebuah kartu plastik yang digunakan sebagai alat transaksi jual beli atau bisa digolongkan kepada jasa pembiayaan. Kartu kredit dikeluarkan oleh pihak bank, tapi sekarang ini ada juga non-bank yang sama mengeluarkan kartu seperti ini. Kegunaan dan fungsi kartu kredit itu sendiri secara harfiahnya yaitu sebagai pengganti uang tunai atau cash yang nantinya tetap pemegang harus membayar tagihan kepada pihak bank yang bersangkutan.
Kegunaan & fungsi kartu kredit yang paling utama adalah kenyamanan, yang artinya kita tidak perlu membawa banyak uang tunai, cukup dengan kartu tersebut jika akan melakukan pembayaran. Namun tetap ada batasan penggunaan yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Yang perlu Anda garis bawahi adalah kartu ini jangan dijadikan sebagai alat untuk bergaya. Karena kartu ini hanyalah sebagai alat pembayaran non tunai dan tidak memberikan tambahan uang karena pengeluaran uang tersebut telah dibatasi. Alat ini bukan merupakan alat pembayaran yang ajaib, dimana setelah menggunakannya Anda tidak mempunyai beban untuk menggantinya. Ini merupakan kartu hutang yang mana setelah Anda menggunakannya diwajibkan untuk membayar dengan bunga yang telah ditentukan pihak bank, dan biasanya bunga itulah yang sering membuat orang kaget melihat tagihannya.
Cara kerja kartu kredit sangatlah mudah, Anda tinggal menyerahkan kartu tersebut pada kasir untuk membayar sejumlah barang yang dibeli. Yang menjadi patokan dalam hal ini Anda setuju untuk membayar utang kepada pihak bank penerbit kartu tersebut yang dibubuhi tandatangan Anda sebagai bukti pembayaran. Melakukan transaksi dengan kartu kredit melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dan masing-masing pihak tersebut terikat suatu perjanjian dalam hak maupun kewajiban.
Ada tiga pihak yang terlibat dalam hal ini pertama pihak bank, yang merupakan penerbit dan pembayar tagihan yang diminta oleh pedagang. Pihak yang kedua yaitu pedagang, mitra atau tempat yang bekerjasama dengan pihak bank seperti supermarket, mal, swalayan, tempat hiburan, rumah sakit, butik dan lain sebagainya. Pihak yang ketiga yaitu pemegang kartu, yaitu orang yang berhak menggunakan kartu tersebut.
Setelah mengetahui fungsi dan cara kerja kartu kredit, tentunya Anda akan semakin bijak untuk memiliki fasilitas yang diberikan bank tersebut. Gunakan kartu kredit secara bijak dan hemat.
Tinggalkan Balasan