Malaysia kena sanksi dan denda dari FIFA, HOAX

Akibat peristiwa sinar laser dari suporter Malaysia selepas ajang pertandingan final AFF Leg pertama antara Indonesia melawan Malaysia yang berlangsung pada 26 desember 2010 lalu di Stadion Bukit Jalil – Kuala Lumpur, Malaysia , Malaysia diberi sanksi oleh FIFA dengan ancaman skorsing empat tahun tidak boleh bermain di Malaysia dan denda sebesar 4 juta rupiah. Beredarnya isu tersebut terkait insiden laser dalam laga melawan Indonesia dibantah Shabery Cheek. Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia itu, isu ini hanyalah siasat untuk melemahkan pasukan Harimau Malaya.

Seperti didipublikasikan oleh Antara, Shabery menuding bahwa tersebut hanya upaya oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk melemahkan semangat tim Malaysia yang akan menghadapi Indonesia di Gelora Bung Karno, malam nanti.
“Saya telah menanyakan ke Sekjen FAM (Asosiasi Sepakbola Malaysia) Azzuddin Datuk Ahmad dan menemukan bahwa laporan tersebut hanya rumor dan benar-benar tak berdasar,” kata Shabery.
Komentar dari Menteri itu dikemukakan atas pertanyaan wartawan asal Indonesia dalam konferensi pers bersama antara Ahmad Shabery dan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Andi Mallarangeng. Pertanyaan wartawan tersebut membuat terkejut menteri Malaysia itu.
“Saya hanya mendengar dari Anda (wartawan Indonesia). Jika benar, FAM tentu akan mengambil langkah yang diperlukan,” katanya. Lebih lanjut, dia menyatakan penyesalannya dengan tegas atas insiden itu dan pihak berwenang telah diminta untuk melakukan penyelidikan.
“Kami selalu berusaha untuk memastikan pertandingan berlangsung aman tanpa gangguan. Namun untuk memastikan semua penonton dalam keadaan baik, itu di luar kawalan kami. Karena itu, kami akan terus memperbaiki kekurangan tersebut,” ujarnyanya beberapa hari yang lalu.
Sumber referensi dikutip dari: bola.net

One thought on “Malaysia kena sanksi dan denda dari FIFA, HOAX”

  • Anonim

    28 November 2011 at 21:54

    :$

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*