Memangkas Angka pada Nominal Mata Uang Rupiah (Redenominasi)

redenominasi uang rupiah

Antusias BI untuk menyingkat penyebutan nominal rupiah terhenti. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung sudah mengetuk palu memutuskan hal tersebut pada persidangan rapat penutupan masa persidangan II tahun 2011-2012.

Hasil rapat menghasilkan kesepakatan hanya ada 64 rancangan UU yang akan dibahas pada tahun 2012 saat Prolegnas (prioritas legislasi nasional). Rapat tersebut tidak akan membahas mengenai Redenominasi atau penyederhanaan rupiah. Tidak adanya rencana pembahasan RUU Redenominasi tersebut karena belum adanya izin dari Presiden, Mentri Hukum dan menteri keuangan.

Apa sih Redenominasi itu? yaitu penyederhanaan pada penyebutan suatu mata uang tanpa harus mengurangi nilainya. Beda halnya dengan Sanering, yaitu memangkas nilai mata uang.

Ide akan redenominasi sudah muncul sejak tahun 2003an. Hal itu harus dilakukan mengingat efisiensi angka karena rupiah adalah jenis mata uang ketiga dengan jumlah angka banyak setelah mata uang Vietnam

Rupiah Kategori Uang Sampah

Perlukah diadakan redenominasi? Direktur Currency Management, rupiah termasuk dalam kategori mata uang “sampah” yang dikutip dari Foxnews berjudul 10 the Worst Currencies pada 2008. Negara tersebut antara lain:

jika US $1 setara dengan:

  • Zimbabwe = 642 ribu triliun dolar Zimbabwe,
  • Somalia = 35.000 shillings,
  • Turkemanistan = 24.000 manat,
  • Vietnam = 16,975 dong,
  • Sao Tome dan Principe = 14.350 dobra,
  • Iran = 10.100 rial,
  • Indonesia saat ini sekitar Rp. 9.000,
  • Laos = 8.600 kip,
  • Papua New Guinea = 5.100 kina,
  • Paraguay = 4.600 guarani.

Kalau berada di Zimbabwe, untuk membeli telur kita membutuhkan uang 35 miliar dolar Zimbabwe. Sama halnya di Indonesia, walaupun tak separah Zimbabwe, kalau bicara anggaran negara telah sampai ribuan triliun. “Ini susah menyebutnya,” kata Farial, Direktur Currency Management.

Sumber referensi: http://sorot.viva news. com/news/read/272853-memangkas-rupiah-tiga-nol


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*