Rafi Ahmad berpesta narkoba di rumahnya

rafi ahmad narkoba

Positif Gunakan Narkoba, Raffi Ahmad jadi Tersangka. Badan Narkotika Nasional (BNN) Akhirnya mengumumkan status hukum artis sekaligus presenter ternama, Raffi Ahmad. Artis muda yang kini tengah dalam puncak popularitas tersebut diklaim telah Positif Menggunakan Narkoba jenis Methylon yang merupakan salah satu varian Narkoba yang baru dan BNN juga menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, beberapa hari lalu BNN melakukan penggeledahan di rumah Raffi Ahmad dan berhasil menangkap 17 orang yang beberapa diantaranya terdiri dari artis dan politisi papan atas seperti Irwansyah, Zaskia Sungkar, Wanda Hamidah dan juga Raffi Ahmad sendiri. ke-17 orang yang berada di rumah Raffi Ahmad di daerah Lebak Bulus tersebut diduga melakukan pesta Narkoba. Setelah 3 hari pemeriksaan, Irwansyah dan juga Zaskia Sungkar akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan negatif menggunakan narkoba sehingga mereka dibebaskan oleh BNN. Selang satu hari, giliran Artis sekaligus Politisi DPRD Jakarta, Wanda Hamidah juga dilepaskan BNN setelah terbukti negatif mengkonsumsi Narkoba. Dan pada hari ini, BNN secara resmi menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka bersama 7 rekan lainnya karena positif menggunakan Narkoba jenis baru yang memiliki efek lebih berbahaya daripada ekstasi.
Dan buntut dari penetapan Raffi Ahmad sebagai tersangka ini, artis sekaligus presenter tersebut terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebagaimana dijelaskan oleh Kabag Humas BNN bahwasanya Raffi Ahmad terbukti menyimpan beberapa butir Narkoba dan juga 2 linting Ganja serta mengkonsumsi suatu zat yang diduga untuk Dopping dalam aktivitas sehari-harinya dan terancam hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal 50juta rupiah. Dan untuk sementara, Raffi Ahmad dan ke-7 rekannya ditahan di BNN selama 20 hari terhitung mulai 1 Februari 2013.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*