Hal yang Perlu Anda Lakukan & Hindari Agar Pengajuan Klaim Diterima

Beberapa hal yang perlu Anda lakukan dan hindari agar pengajuan klaim bisa diterima. Asuransi mobil merupakan fasilitas keamanan yang harus Anda miliki selaku pemilik kendaraan. Fasilitas tersebut harus dimiliki atas kesadaran sendiri bahwa perlindungan kendaraan merupakan prioritas utama ketika berkendara disamping perlindungan jiwa. Manfaat yang didapat akan sangat berpengaruh besar pada kendaraan Anda, karena biaya yang harus ditanggung untuk sebuah kecelakaan memang tidak sedikit. Namun dibalik banyaknya manfaat yang akan di dapat, apakah Anda tahu lika liku dalam pengajuan klaim asuransi. Jika salah saat pengajuan, pihak asuransi bisa menolak klaim yang Anda ajukan. Maka dari itu, sebaiknya Anda mengetahui bagaimana pengajuan yang baik dan benar. Di bawah ini ada tips cara klaim asuransi mobil yang baik agar klaim yang Anda ajukan bisa diterima.

1. Segera melapor pada pihak asuransi

Pihak asuransi memberikan waktu sekitar 24 jam dari saat kecelakaan, jika Anda melaporkan musibah tersebut melebihi batas maka klaim yang diajukan sudah pasti akan ditolak. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan berbagai surat pendukung seperti, STNK, data dari polisi, identitas pengendara yang terlibat dan lain sebagainya. jika mobil hilang, sebaiknya langsung melapor pada pihak yang berwajib.

2. Bukti Fisik

Ketika terjadi kecelakaan maka ambillah bukti fisik seperti mengambil foto. Bukti seperti ini akan memungkinkan pengajuan klaim Anda diterima, karena sebelum pihak asuransi mengabulkan klaim Anda, mereka akan melihat lokasi kejadian dan penyebab kecelakaan.

Dengan melakukan cara klaim asuransi seperti di atas, kemungkinan besar pengajuan klaim Anda akan diterima. Namun perlu Anda ingat bahwa ada beberapa hal yang bisa menyebabkan klaim Anda ditolak dan ini harus Anda hindarkan seperti;

  1. Pengendara berada di bawah pengaruh alkohol, narkoba dan barang yang sejenis lainnya ketika sedang berkendara.
  2. Melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, memotong jalan, melawan arus dan juga masa berlaku SIM sudah habis.
  3. Kecelakaan atau kerusakan yang disebabkan secara sengaja seperti menerobos genangan air atau banjir sehingga menyebabkan mobil menjadi mogok.
  4. Kehilangan mobil karena meminjamkan atau menyerahkan secara sadar kepada valet parking, teman atau kerabat, atau secara sengaja dihilangkan yang termasuk ke dalam jenis penipuan.
  5. Masa berlaku polis melebihi batas yang telah ditentukan dan disetujui oleh kedua belah pihak yaitu penanggung dan tertanggung.

Artikel yang disarankan Kelola Finance untuk Anda: tips mudah dapat pinjaman tanpa agunan sebagai referensi.

Dengan mengetahui apa saja yang bisa membuat klaim diterima atau ditolak, langkah Anda dalam pengajuan klaim akan mudah. Sebenarnya langkah seperti di atas tidaklah rumit jika Anda tahu apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang harus dihindari. Semoga dapat membantu Anda.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*