Janji Prabowo Subianto Bila Terbukti Kadernya Korupsi

Debat Pilpres 2019 perdana yang tepatnya telah terlaksana pada tanggal 17 Januari yang lalu tidak hanya membahas mengenai Hukum, HAM, Terorisme saja, melainkan juga membahas pada sebuah tema berat yakni Korupsi. Pada kesempatan debat tentang tema tersebut terlontar janji Prabowo untuk menanggapi pertanyaan Paslon nomor urut 01.

Pertanyaan Capres nomor urut 01, Joko Widodo diawali dengan pernyataan bahwa sebuah partai di bawah pimpinan Prabowo – Capres 02 – menurut data ICW (Indonesia’s Corruption Watch) menjadi sebuah partai yang mencalonkan legislatif dari mantan napi korupsi yang paling banyak di antara partai-partai yang lain.

Pernyataan yang telah dituturkan oleh Paslon 01 itu, kemudian secara langsung ditanggapi oleh Paslon 02 bahwa beliau telah menyeleksi caleg-caleg yang dicalonkan dan selama ini beliau sama sekali belum pernah mendapatkan laporan sebagaimana tuturan pernyataan Paslon 01 dari ICW. Sehingga beliau menilai hal demikian subjektif adanya.

Selanjutnya Prabowo dengan tegas memberikan himbauan kepada Paslon 01 untuk tidak mengungkapkan tuduhan terhadap masing-masing partai. Menurut pandangannya, bahwa partai besar yang beliau pimpin adalah sebuah partai anti korupsi.

Janji Prabowo terkait partainya adalah akan membasmi korupsi dengan tajam yakni sampai pada akar-akarnya. Bila mana terbukti terdapat kader caleg yang dicalonkannya ketahuan korupsi janji Prabowo kemudian yang disampaikan dengan sangat tandas adalah beliau sendiri yang akan menjebloskannya ke dalam tahanan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*