Ketahui Sekarang Penjelasan Rukun Puasa Ramadhan yang Lengkap & Perlu Diterapkan

Semua orang Islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan, kecuali bagi yang udzur. Oleh karena itu, harus tahu mengenai rukun puasa Ramadhan. Tujuannya supaya bisa menjalankan kewajiban dengan tata cara yang benar.

Rukun puasa sebenarnya tidak banyak, hanya saja terkadang kurang diperhatikan dengan baik. Terkadang bahkan ada yang hanya berpuasa tanpa tahu syarat dan rukunnya. Padahal jika demikian puasanya bisa menjadi tidak sah.

Inilah Rukun Puasa Ramadhan yang Perlu Diterapkan!

Puasa Ramadhan memiliki 2 rukun, yaitu niat dan menahan diri. Kamu bisa mengetahui penjelasan kedua rukun puasa Ramadhan ini melalui pembahasan berikut.

  1. Niat

Rukun puasa yang pertama adalah niat. Hal itu sebagaimana hukum dalam madzhab Syafi’iyah dan Malikiyyah. Namun, dalam madzhab Hanafiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa niat termasuk dalam syarat sah puasa.

Bagaimanapun perbedaan pendapat para ulama, mengucapkan niat sebelum puasa tetap wajib. Hal itu karena sama-sama berpengaruh terhadap sahnya puasa. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW berikut ini.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Dari Hafshah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Pada pelafalan niat, jumhur ulama sudah sepakat bahwa harus dilakukan sebelum fajar atau malam hari. Hal itu untuk pelaksanaan puasa fardhu, seperti Ramadhan, Qadha, atau Nazar.

Jadi, jika kamu tidak berniat puasa Ramadhan malam hari atau sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. Hal tersebut dalam fiqih diistilahkan dengan تبييت النية (tabyith an-niyah).

Artinya, niat tersebut harus dilakukan pada waktu malam harinya. Kemudian, batasnya sampai sebelum fajar subuh. Namun, ketentuan ini hanya berlaku pada puasa fardhu, sedangkan puasa sunnah tidak.

Dengan begitu, jika hendak melaksanakan puasa sunnah, maka bisa niat siang hari. Asalkan belum makan dan minum dari sebelum fajar. Dalam madzhab Syafi’iyah juga disunnahkan untuk melafalkan niat sebagaimana berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

“Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”

Selain kamu lafalkan, juga harus mengucapkannya dalam hati. Hal itu karena sesuai dengan ketentuan niat yaitu harus diucapkan dalam hati. Mengenai bahasa yang digunakan bisa menyesuaikannya dengan keseharian.

  • Menahan Diri Termasuk Rukun Puasa Ramadhan

Imsak atau menahan diri yang dimaksud adalah dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Jadi, bukan hanya sekedar makan dan minum. Akan tetapi, juga harus mengontrol diri agar tidak melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Misalnya muntah dengan sengaja, melakukan hubungan intim, dan lain sebagainya. Waktu menahan diri tersebut mulai dari terbitnya fajar sampai matahari tenggelam. Hal ini sesuai kutipan dari hadis berikut.

Dari ‘Umar bin Khaththab RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka.” (HR Al-Bukhari no.1954, Muslim no. 1100).

Selain pada hadis, dalam Al-Quran pun disebutkan mengenai waktu berpuasa ini. Berikut bunyi ayatnya.

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. (QS. Surat Al-Baqarah : 187) Itulah penjelasan dari rukun puasa Ramadhan. Setelah memahaminya, maka harus kamu terapkan dan jangan sampai lupa. Dengan begitu, puasa selama 1 bulan tidak akan sia-sia. Selamat mencoba, semoga Allah merahmati & meridhoi setiap aktivitasnya di dalam menjalankan puasanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*