Prijanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengundurkan diri

prijanto wakil gubernur jakarta
Prijanto, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Putra ketujuh dari sembilan bersaudara yang lahir di Ngawi Jawa Timur pada 26 Mei 1951 dan dikenal rajin dalam melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis ini merasa tidak diberikan peran yang berarti, sehingga merasa tidak berguna sebagai wagub dan untuk itu lebih baik bagi dirinya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebenarnya, masa jabatan Fauzi Bowo dan Prijanto sebagai Gubernur dan wagub DKI Jakarta tersebut baru akan habis tahun depan. Fauzi menyayangkan perihal pengunduran Prijanto dari jabatannya. “Saya menyayangkan, mengapa? Karena saya menerima amanah ini berakhir pada 7 Oktober 2012,” kata Fauzi.

Fauzi bowo akui Sabtu, 24 Desember lalu menerima tembusan surat perihal pengunduran diri Prijanto yang dikirimkan sang Wakil kepada Menteri Dalam Negeri. “Saya terima lewat Sekda (Sekretaris Daerah),” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*